INDONEWS.ID

  • Minggu, 19/03/2023 14:52 WIB
  • Mahkamah Internasional Perintahkan Penangkapan Presiden Putin

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Mahkamah Internasional Perintahkan Penangkapan Presiden Putin

Jakarta, INDONEWS.ID  - Mahkamah Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat. ICC menuding Putin melakukan kejahatan perang dengan secara ilegal mendeportasi ratusan anak-anak dari Ukraina.

Surat ini mewajibkan pengadilan dari 123 negara anggota untuk menangkap Putin dan membawanya ke Den Haag, Belanda untuk disidang jika Presiden Rusia itu berada di wilayah 123 negara tersebut.

Baca juga : Rektor Jenderal A. Yani: Gelegar Oral Statement Menlu Retno di Mahkamah Internasional

Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya melakukan kekejaman terhadap warga sipil selama invasi mereka di Ukraina. Kremlin juga menyebut langkah ICC itu tidak sah, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (19/3).

Rusia dan Ukraina bukan anggota ICC. Namun Kiev memberikan izin wilayah yurisdiksinya mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayahnya.

Baca juga : Mahkamah Internasional Gelar Sidang Soal Israel, Hikmahanto: Ini Hal Penting yang Dimohonkan Afsel

Menurut ICC, Putin diduga melakukan defortasi anak-anak dan warga lainnya secara ilegal dari wilayah Ukraina ke federasi Rusia sejak 24 Februari 2022.

"Ratusan anak-anak Ukraina dibawa dari panti asuhan dan rumah anak-anak tersebut ke Rusia," jelas ketua jaksa ICC, Karim Khan dalam pernyataannya pada Jumat.

"Banyak dari anak-anak ini, kami duga, sejak saat itu diserahkan untuk adopsi di Federasi Rusia," lanjutnya.

"Tindakan ini menunjukkan keinginan secara permanen menghilangkan anak-anak ini dari negara mereka. Pada saat deportasi, anak-anak Ukraina adalah orang yang dilindungi di bawah Konvensi Jenewa Keempat."

ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk Ketua Komisi Hak-Hak Anak Rusia, Maria Lvova-Belova atas dakwaan yang sama.

"Bagus bahwa komunitas internasional telah mengapresiasi kerja untuk membantu anak-anak negara kami," kata Belova menanggapi surat perintah penangkapan tersebut.

Ukraina mengatakan lebih dari 16.000 anak-anak diduga dideportasi ke Rusia dari wilayah Ukraina yang diduduki pasukan Rusia.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan Rusia menganggap pertanyaan yang diajukan oleh ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima".

Ditanya apakah Putin sekarang takut bepergian ke negara-negara anggota ICC, Peskov menjawab: "Saya tidak punya apa-apa untuk ditambahkan mengenai hal ini. Hanya itu yang ingin kami sampaikan".

Putin adalah presiden ketiga yang sedang menjabat yang menjadi target surat penangkapan ICC, setelah Presiden Sudan Omar Al-Bashir dan pemimpin Libya Muammar Gaddafi.

Artikel Terkait
Rektor Jenderal A. Yani: Gelegar Oral Statement Menlu Retno di Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Soal Israel, Hikmahanto: Ini Hal Penting yang Dimohonkan Afsel
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas