INDONEWS.ID

  • Senin, 15/05/2023 21:03 WIB
  • Kemenkeu Kucurkan Dana Kendaraan Listrik Sebesar 1 M Lebih, RR: Pejabat Mulu yang Dibikin Senang

  • Oleh :
    • very
Kemenkeu Kucurkan Dana Kendaraan Listrik Sebesar 1 M Lebih, RR: Pejabat Mulu yang Dibikin Senang
Rizal Ramli adalah mantan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia (2000-2001) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (2015-2016). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tokoh nasional yang juga pengamat ekonomi senior DR Rizal Ramli mengkritik keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang memberikan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik bagi para pejabat.

Tak tanggung-tanggung, pengadaan untuk kendaraan listrik yang dianggarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani itu mencapai Rp1 miliar lebih.

Baca juga : Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi

Menurut mantan Menko Perekonomian itu, dana tersebut hanya akan membuat para pejabat kenyang sementara rakyat masih terus berjibaku dengan kenaikan sejumlah barang.

"Kok pejabat mulu yg dibikin senang,, kapan giliran rakyat ??" kata mantan Menko Kemaritiman itu seperti dikutip dari akun Twitternya, @RamliRizal yang dipantau pada Senin malam.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Bang RR – sapaan Rizal Ramli – memang selalu konsen terhadap kebutuhan rakyat, terutama rakyat kecil.  

Seperti diketahui, ada dua jenis kendaraan listrik yang dianggarkan yaitu mobil dan motor listrik. Mobil listrik akan diberikan kepada pejabat eselon I, sementara itu, pejabat di eselon II akan mendapatkan motor listrik.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta

Seperti dikutip Pikiranrakyat.com, anggaran mobil listrik itu mencapai Rp966 juta per unit, sedangkan untuk motor listrik dibanderol Rp28 juta per unit. Namun, anggaran tersebut di luar biaya pengiriman dan pemasangan instalasi daya.

Selain dua jenis kendaraan tersebut, ada anggaran lain yang dianggarkan Kementerian Keuangan terkait kendaraan listrik untuk operasional kantor. Dana yang dianggarkan yaitu sebesar Rp430 juta per unit.

Dana yang dianggarkan untuk kendaraan listrik tersebut belum mencakup semuanya. Pasalnya, masih ada biaya pengiriman dan instalasi daya. ***

Artikel Terkait
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Artikel Terkini
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas