INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/06/2023 15:02 WIB
  • Gandeng Kemenag, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Percepat Sertifikasi Halal bagi UMKM

  • Oleh :
    • Mancik
Gandeng Kemenag, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Percepat Sertifikasi Halal bagi UMKM
Webinar Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Webinar Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung dari Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (27/6/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, Webinar ini untuk membangun kesamaan persepsi bagi seluruh pemerintah daerah (Pemda) dan stakeholder dalam mendukung program sertifikasi halal.

Baca juga : Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan

Gelaran ini juga sebagai upaya pemberdayaan UMKM, baik yang menjadi urusan penyelenggaraan pemerintahan di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan perindustrian, urusan perdagangan, urusan pariwisata, urusan kelautan dan perikanan, urusan pertanian, serta urusan terkait lainnya.

Suhajar menjelaskan, pelaksanaan program sertifikasi halal tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal itu misalnya memberikan kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk. Ini dibuktikan dengan sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Bertemu Pejabat Kemenko Perekonomian Bahas Program Pelatihan UMKM Secara Daring

“Jadi ini sangat penting, karena kan kita ini heterogen, ke sanalah kita menuju sampai ke UMKM, sehingga jelas jaminannya warung mana yang masuk halal dan yang tidak halal,” terang Suhajar.

Selain itu, dengan sertifikasi halal tersebut bakal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen atau masyarakat, terutama dalam meningkatkan pangsa pasar dan daya saing bisnis.

Baca juga : Gandeng PNM, DBS Salurkan Rp1 T Fasilitas Kredit ke Nasabah Mekaar

Dengan begitu, produk UMKM diharapkan lebih diterima di pasaran terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal, baik di pasar domestik maupun internasional. Bagi kalangan pelaku usaha, pemberian sertifikasi halal ini dapat meningkatkan minat dan kepercayaan untuk melakukan kerja sama bisnis waralaba atau lebih dikenal dengan franchise.

Suhajar menegaskan, Pemda perlu menyosialisasikan program sertifikasi halal terutama kepada pelaku UMKM di daerah masing-masing. Produk halal tersebut tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga barang termasuk kosmetik, parfum, bedak, dan lain-lain.

“Semoga acara ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terutama bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.*

Artikel Terkait
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Pj Bupati Maybrat Bertemu Pejabat Kemenko Perekonomian Bahas Program Pelatihan UMKM Secara Daring
Gandeng PNM, DBS Salurkan Rp1 T Fasilitas Kredit ke Nasabah Mekaar
Artikel Terkini
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas