INDONEWS.ID

  • Minggu, 02/07/2023 16:17 WIB
  • Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
 Kejagung Panggil Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo besok.

Dito akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Baca juga : Mahasiswa Desak Kejagung Tetapkan Menteri Dito Tersangka Baru Dugaan Korupsi BTS Kominfo Rp.27 Miliar

"Betul, dipanggil Senin," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dikutip detikcom, Minggu (2/7/2023).

Terpisah, Dito Ariotedjo belum menjawab secara gamblang akan hadir atau tidak dalam pemanggilan besok. Dito mengaku akan menyampaikan ke publik perihal ini.

Baca juga : Jalani Sidang Putusan, Nasib Johnny Plate dkk Akan Ditentukan Hari Ini Soal Kasus Korupsi BTS

"Sudah pokoknya nanti kita akan info ke teman-teman media biar lebih bagus dan lebih ciamik," kata Dito di LPS Monas Half Marathon, Istora Senayan, Jakarta.

"Pokoknya nanti akan kita kontak," imbuhnya.

Baca juga : Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, DPD: Justru Harusnya Diperkuat

Diketahui kasus BTS Kominfo ini turut menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate dan 7 orang lainnya. Johnny sudah disidang bersama dua terdakwa yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif.

Artikel Terkait
Mahasiswa Desak Kejagung Tetapkan Menteri Dito Tersangka Baru Dugaan Korupsi BTS Kominfo Rp.27 Miliar
Jalani Sidang Putusan, Nasib Johnny Plate dkk Akan Ditentukan Hari Ini Soal Kasus Korupsi BTS
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, DPD: Justru Harusnya Diperkuat
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas