INDONEWS.ID

  • Minggu, 20/08/2023 13:34 WIB
  • Mendagri Tito Karnavian Ditunjuk Presiden sebagai Menlu Ad Interim

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Tito Karnavian Ditunjuk Presiden sebagai Menlu Ad Interim
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Dok.Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Ad Interim menggantikan sementara Menlu Retno Marsudi. Penunjukan ini berdasarkan Surat Nomor B-793/M/D-3/AN.00.03/08/2023 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 18 Agustus 2023.

Penunjukan tersebut berkenaan dengan surat Menlu Retno Marsudi terkait dengan permohonan izin perjalanan dinas ke beberapa negara, yakni Kenya, Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan. Perjalanan dinas tersebut berlangsung mulai tanggal 18 hingga 25 Agustus 2023.

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri

“Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menteri Luar Negeri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri,” tulis Pratikno dalam surat tersebut.*

Baca juga : Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian
Artikel Terkait
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian
Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas