INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/09/2023 15:43 WIB
  • Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN

  • Oleh :
    • Mancik
Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN
Wakil Ketua Banggar Edhie Baskoro Yudhoyono.(Foto:Ist)

INDONEWS.ID - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI meminta pemerintah segera menindaklanjuti 16 temuan dan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam rekomendasi dan catatan kritisnya, FPD juga mengingatkan agar dana, efesiensi dan efektivitas program kebijakan APBN tahun berikutnya bisa lebih sehat, tepat guna dan dapat mengurangi angka pengangguran, kemiskinan ekstrim, dan stunting.

Baca juga : Harga Minyak Dunia Naik, APBN 2023 Kian Tertekan

Poin ini adalah bagian dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang disampaikan Wakil Ketua Banggar Edhie Baskoro Yudhoyono dalam rapat paripurna Selasa (12/09/2023) di Gedung MPR/ DPR RI Senayan, Jakarta.

‘’Pelaksanaan kebijakan APBN harus berbasis keadilan dan kesejahteraan rakyat luas. Pada aspek perpajakan, agar sistem dan tata kelola diperbaiki menjadi lebih efektif,’’ kata Ibas, sapaan Edhie Baskoro yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Baca juga : Dirancang Mampu Merespons Dinamika Perekonomian, APBN Tahun 2024 Usung Tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa sikap fraksi-fraksi mengenai hasil pembicaraan tingkat I/pembahasan RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 relatif seragam.

FPD, bersama Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui atau menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga : Menkeu Beberkan Indikator RAPBN 2024 Makin Sehat

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada 31 Mei 2023 dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 20 Juni 2023. Laporan juga disampaikan Kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden pada tanggal yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Opini WTP atas LKPP Tahun 2022 tersebut merupakan capaian opini audit terbaik yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah semenjak LKPP memperoleh opini WTP pada tahun 2016.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2022, terdapat 16 (enam belas) temuan pemeriksaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Namun, temuan-temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Perundang-undangan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2022.

Seluruh fraksi juga sudah menyampaikan pendapat dan catatan terhadap RUU P2 APBN TA 2022 ini. Secara umum, fraksi-fraksi meminta pemerintah meningkatkan efesiensi dan kesungguhan dalam pelakasanaan APBN. Pesan utamanya, agar seluruh kebijakan memberikan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat.

Fraksi Partai Demokrat misalnya, meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti 16 temuan dan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP.

Fraksi Partai Demokrat telah memberikan 13 rekomendasi dan 7 catatan kritis, untuk mengingatkan agar dana, efisiensi dan efektifitas program kebijakan APBN tahun berikutnya agar bisa menjadi lebih sehat, tepat guna dan dapat mengurangi angka pengangguran, stunting, dan kemiskinan ekstrim serta pelaksanaan kebijakannya berbasis keadilan dan kesejahteraan rakyat luas. Pada aspek perpajakan, agar sistem dan tata kelola diperbaiki menjadi lebih efektif.

Dalam laporan ini, Banggar juga menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti 16 temuan BPK, berdasarkan rekomendasi BPK dan DPR RI, pemerintah akan melakukan sejumlah Langkah antara lain melakukan koordinasi dan pemantauan atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Juga disebutkan bahwa pemerintah akan memperbaiki tata kelola APBN melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan pendampingan kepada kementerian/lembaga yang laporan keuangannya belum mendapat opini audit "Wajar Tanpa Pengecualian".

Langkah berikutnya adalah melanjutkan penyempurnaan regulasi untuk standardisasi keluaran (output) dan hasil (outcome) dari belanja negara dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBN. Adapun langkah-langkah lainnya meliputi kebijakan seputar subsidi BBM, epliji, listri, penyertaan modal negara (PMN), dan lain-lain.*

Artikel Terkait
Harga Minyak Dunia Naik, APBN 2023 Kian Tertekan
Dirancang Mampu Merespons Dinamika Perekonomian, APBN Tahun 2024 Usung Tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Menkeu Beberkan Indikator RAPBN 2024 Makin Sehat
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas