INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/11/2023 18:22 WIB
  • Kepala BSKDN: 156 Daerah Sudah Terapkan Pusat Jejaring Inovasi Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
Kepala BSKDN: 156 Daerah Sudah Terapkan Pusat Jejaring Inovasi Daerah
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.(Foto:Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengungkapkan 156 daerah sudah menerapkan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah).

Puja Indah merupakan bentuk diseminasi inovasi daerah yang dikembangkan dari praktik-praktik baik daerah dalam bentuk aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai dan berbasis data input.

Baca juga : Gelar IGA 2023, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo : Pelaporan Inovasi Daerah Semakin Menunjukkan Tren Positif

Aplikasi ini diperuntukan bagi daerah yang memiliki keterbatasan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), baik dari sisi anggaran maupun teknologi sehingga dapat merintis berbagai inovasi.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan Puja Indah di daerah, dengan harapan semua daerah dapat meningkatkan inovasi terutama inovasi pelayanan publik yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," ungkap Yusharto saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Puja Indah di Hotel Orchardz Industri, Jakarta, Rabu, (8/11/2023).

Baca juga : Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Puja Indah memiliki 12 layanan publik meliputi layanan perizinan; kesehatan; ketenagakerjaan; aspirasi; kependudukan; pendidikan; komoditas; ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); pekerjaan umum; sosial; serta perhubungan dan pariwisata.

Tidak hanya layanan publik, Puja Indah juga memiliki 3 layanan tematik di antaranya layanan e-pendapatan daerah, e-BUMDes, dan e-validasi.

Baca juga : Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo Dorong Kabupaten Tabalong Zero Stunting dengan Perkuat Sinergisitas dan Inovasi

"Tentu saja layanan ini masih tergolong sedikit dibandingkan dengan jumlah urusan yang menjadi kewenangan daerah yang perlu dikembangkan di masa-masa yang akan datang," terang Yusharto.

Dia juga mengatakan, keberhasilan penerapan Puja Indah bergantung pada peran aktif perangkat daerah, termasuk admin dan operator di daerah masing-masing dalam menginput data maupun menyosialisasikan layanannya kepada masyarkat.

"Pemahaman admin daerah ini harus lengkap dan utuh terkait Puja Indah mengingat dia yang akan menjadi koordinator penerapan Puja Indah di daerah," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto mengungkapkan, Bimtek yang digelar tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada daerah mengenai penerapan Puja Indah. Untuk itu, dia berpesan agar seluruh peserta Bimtek dapat menyimak dengan baik setiap penjelasan yang disampaikan tim teknis Puja Indah.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga penerapan aplikasi Puja Indah di daerah Bapak/Ibu dapat terlaksana dengan baik, dan memberikan manfaat baik untuk pemerintah daerah maupun untuk masyarakat," pungkasnya.*

Artikel Terkait
Gelar IGA 2023, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo : Pelaporan Inovasi Daerah Semakin Menunjukkan Tren Positif
Tingkatkan Iklim Inovasi Berkelanjutan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada Gelaran IGA 2023
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo Dorong Kabupaten Tabalong Zero Stunting dengan Perkuat Sinergisitas dan Inovasi
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas