INDONEWS.ID

  • Sabtu, 18/11/2023 00:10 WIB
  • Ratusan Aktivis Mahasiswa Desak Kejagung Tangkap Menteri Dito Dalam Skandal BTS Kominfo Rp.27 M

  • Oleh :
    • Mancik
Ratusan Aktivis Mahasiswa Desak Kejagung Tangkap Menteri Dito Dalam Skandal BTS Kominfo Rp.27 M
Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jln. Blok M, Jakarta Selatan.(Foto:Ist)

INDONEWS.ID - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jln. Blok M, Jakarta Selatan pada Jum`at (17/11/2023) siang.

Aksi kelompok mahasiswa tersebut mendesak ST Burhanudin Kepala Kejaksaan Agung RI agar menangkap Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai salah satu sindikat atau makelar perkara korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara mencapai Rp.27 miliar.

Hasnu selaku Koordinator Nasional aksi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi tersebut mengatakan, kasus BTS Kemenkominfo RI menyeret sejumlah nama besar di Indonesia baik unsur politisasi, pejabat negara, Menteri, BPK dan juga pengusaha.

Hasnu menegaskan, pihaknya mendesak Kejagung segera menetapkan Menteri
Pemuda dan Olahraga RI (Dito Ariotedjo).

"Menteri Dito disebut-sebut dalam fakta persidangan karena menerima anggaran sebesar Rp. 27 Miliar," jelas Hasnu.

Sebagai tindak lanjut, jelas Hasnu, Menteri Dito telah dipanggil oleh Kejagung untuk menjelaskan sejauh mana keterlibatannya dalam skandal korupsi tersebut.

Untuk mempercepat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, jelas Hasnu, pihaknya mendesak Kejagung segera menetapkan Menteri Dito sebagai tersangka baru.

"Kalau dalam waktu dekat Kejagung belum menetapkan Menteri Dito maka ini memperkuat dugaan Kami bahwa Kejagung tidak benar-benar serius dalam menuntaskan kasus BTS ini," ujar Hasnu.

Ia menegaskan, sejumlah informasi hasil penelusuran kami dari berbagai sumber terpercaya bahwa ada indikasi Kejagung melindungi beberapa nama tokoh publik yang terlibat. Termasuk salah satunya adalah Dito Ariotedjo Menpora RI.

Selain dugaan korupsi Menteri Dito, kata Hasnu kami juga mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI ST. Burhanudin mundur dari jabatan Kejagung.

Nama Kepala Kejagung, kata Hasnu, dalam beberapa pemberitaan disebut-sebut oleh salah seorang terdakwa atas nama Amelia Sabara mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatan artis Celine Evangelista.

Dari keterangan Amelia, urai Hasnu, nama Jaksa Agung Burhanuddin juga ikut terseret. Dalam keterangan Jeklin dan Amel di
persidangan Celine Evangelista diberikan anggaran sebesar Rp500 juta.

Demi menjaga wibawa Kejaksaan, lanjut Hasnu, kamu mendesak Kejagung ST. Burhanudin segera mengundurkan diri dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik lembaga kejaksaan dan penyelewengan kekuasaan.

Terakhir kata Hasnu, kami mendesak Kejagung RI segera menangkap aktor politik dan aktor bisnis dalam kasus impor emas senilai Rp189 triliun yang telah diungkap oleh Satgas TPPU yang melibatkan grup SB.

Berdasarkan data analisis TPPU, kata Hasnu, emas batangan seberat 3,5 Ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri.

"Modus inport emas ini melibatkan 3 entitas yang terafiliasi dengan Group SB yang bekerjasama dengan perusahaan di luar negeri dan menyalahgunakan surat ketetapan Bebas PPh Pasal 22," ujar Hasnu.

"Selain itu, kasus ini juga melibatkan perusahaan pelat merah yaitu PT. ANTAM, dan kami mensinyalir ada oknum petinggi PT. ANTAM yang terlibat dalam kasus ini," pungkas Hasnu Koordinator Nasional Aksi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi.

Adapun sikap kami sebagai berikut:

Pertama: Tetapkan Menpora RI (Dito Ariotedjo) sebagai Tersangka atas dugaan Keterlibatannya dalam kasus Korupsi BTS Kominfo.

Kedua: Mendesak ST Burhanuddin Segera Mundur dari Jabatan Kejagung karena diduga terlibat Kasus Blok Mandiodo, Sultra.

Ketiga: Segera Tangkap Aktor Bisnis dan Politik dalam Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kunjungi Sulsel, Menteri AHY Lari Pagi Bersama Komunitas Lari Makassar
Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin
Bupati Tanah Datar berikan aspresiasi Loka Karya dan Panen Karya Guru Penggerak
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas