Momen Kapolri dan Jaksa Agung Bertemu Jadi Sorotan, Ini Kesepakatan yang Dibahas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan langkah strategis dengan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7). Pertemuan itu berlangsung tak lama setelah Sigit bersama jajaran Pejabat Utama Mabes Polri menyambangi Mabes TNI dan bertemu Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan langkah strategis dengan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7). Pertemuan itu berlangsung tak lama setelah Sigit bersama jajaran Pejabat Utama Mabes Polri menyambangi Mabes TNI dan bertemu Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan.
Dalam pertemuan tersebut, Polri dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmen memperkuat sinergi penegakan hukum melalui penguatan koordinasi, sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, hingga rencana penyelenggaraan pendidikan bersama bagi penyidik Polri dan jaksa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sinergi kedua institusi diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus rasa keadilan.
"Ini tentunya diharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum untuk betul-betul hukum bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dari sisi kepastian hukum maupun hukum yang berkeadilan," kata Sigit usai pertemuan.
Menurut Sigit, pembahasan dalam pertemuan juga menitikberatkan pada penguatan sistem penegakan hukum nasional, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP yang baru agar berjalan efektif.
"Bagaimana ke depan tentunya kemitraan yang ada, sinergitas yang ada, akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan," ujarnya.
Selain itu, kedua institusi sepakat menjajaki program pendidikan bersama antara jaksa dan penyidik Polri. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system), sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.
"Tentunya apa yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum," tutur Sigit.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kunjungan Kapolri bukanlah agenda yang baru dilakukan. Menurutnya, hubungan Kejaksaan Agung dan Polri selama ini telah terjalin erat dan dilandasi komunikasi yang baik.
Ia bahkan meminta publik tidak memandang hubungan dirinya dengan Kapolri sebagai rivalitas antarlembaga.
"Alhamdulillah saya kedatangan sahabat-sahabat saya dari kepolisian dan sebenarnya ini adalah bukan program baru, ini adalah program lama," ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, dirinya telah mengenal Listyo Sigit Prabowo jauh sebelum masing-masing menjabat sebagai Jaksa Agung dan Kapolri.
"Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau. Kemudian kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri," katanya.
Burhanuddin menegaskan sinergi antara penyidik dan penuntut umum merupakan bagian penting dalam membangun sistem hukum yang berkualitas.
"Sinergitas ini diperlukan karena bagi saya, bagi seorang jaksa itu, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," tegasnya.
