Jakarta, INDONEWS.ID -Penangkapan terhadap Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath dibenarkan oleh Polda Metro Jaya, Polisi mengatakan pentolan FUI ini diduga hendak melakukan makar pada aksi 313.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Argo mengatakan saat ini penanggung jawab aksi 313 ini ada di Mako Brimob. Selain Al Khathathath, polisi juga mengamankan, Zainudin Arsyad, Irwansyah dan Dikho Nugraha. Sedangkan 1 orang lagi masih dalam pengejaran polisi, atas nama Andy.
Informasi yang diperoleh, Al-Khathath ditangkap di Hotel Kempinski kamar 123. Namun, Argo belum mendapat informasi kapan Al-Khaththath ditangkap. (Lka)