INDONEWS.ID

  • Minggu, 02/04/2017 11:02 WIB
  • Polri Bantah Penangkapan Penggagas Aksi 313 Adalah Rekayasa

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Polri Bantah Penangkapan Penggagas Aksi 313 Adalah Rekayasa
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Adanya tuduhan mengenai penangkapan terhadap sejumlah penggagas aksi unjuk rasa 313 adalah sebuah rekayasa, dibantah oleh Mabes Polri. Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto penangkapan kepada lima orang itu bukanlah rekayasa kepolisian. "Jadi ada penilaian-penilaian beberapa pihak, ada kesan ini rekayasa (penangkapan makar) ada saja yang mencuat itu. Ini tidak ya, jadi saya tegaskan tidak ada rekayasa dalam tindakan kepolisian," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selatan, Minggu (2/4/2017). Rikwanto menjelaskan, penangkapan kepada para tersangka makar tersebut adalah demi kemananan negara. Sehingga pada Kamis (30/3/2017) lalu, aparat Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan. Lebih jauh Rikwanto menegaskan, aparat kepolisian tidak main-main untuk menangkap mereka yang diduga akan melakukan tindakan hukum. "Jadi tolong ditepis informasi seolah-olah ada rekayasa atau main-main pihak kepolisian, tidak ada itu," ujarnya. Seperti diketahui, ada lima orang yang diamankan itu di antaranya Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath, Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andri.(hdr)
Artikel Terkait
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas