INDONEWS.ID

  • Selasa, 01/08/2017 12:24 WIB
  • Mendagri: RUU Pemilu Sudah Jadi Kewenangan Mensesneg

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Mendagri: RUU Pemilu Sudah Jadi Kewenangan Mensesneg
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melaporkan progres Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu yang tengah dalam proses penandatangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Belum ada (kabar RUU Pemilu),” kata Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (31/7). Thahjo mengatakan, saat ini, draf RUU Pemilu yang disetujui DPR tengah berada di Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Sekarang menjadi kewenangannya, dan tak ada aturan kalau waktu penandatangan RUU akan pengaruhi keabsahan UU. “Toh tidak ada aturan sampai sekian hari belum diteken itu tidak sah,” ujarnya seperti dikutip Setkab.go.id. Hal terpenting, kata dia, dengan disetujuinya RUU Pemilu, maka KPU memiliki acuan dasar untuk menyusun peraturan KPU untuk kebutuhan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 2019. Pihak yang tak setuju dengan konsep RUU Pemilu, dapat mengajukan gugatan lewat uji materi atau yudicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). “Yang berhak menentukan itu (konstitusional atau tidaknya UU) adalah MK, bukan lembaga DPR ataupun anggota DPR,” tambah Tjahjo. Sebelumnya, DPR menyetujui RUU Pemilu sebagaimana opsi pemerintah, khususnya soal presidential treshold 20 – 25 persen. Namun sejumlah fraksi DPR menyatakan ketidaksetujuannya dengan aksi walk out. Mereka yang tak setuju dengan opsi tersebut dikabarkan akan mengajukan langkah hukum dengan uji materi ke MK. Tjahjo mengatakan, mempersilahkan parapihak yang ingin menggugat pasal dalam RUU Pemilu tersebut. Pemerintah, katanya, tidak fokus dalam revisi atau menginisiasi draf UU lainnya. Menurut Tjahjo, fokus Pemerintah sekarang adalah terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. (very)  
Artikel Terkait
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas