Jakarta, INDONEWS.ID – Untuk menekan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan terpidana bandar narkoba? dari dalam penjara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Ditjen PAS) akan menyiapkan 4 Lapas khusus untuk para bandar narkoba.
Menurut Plt Dirjen PAS Ma’mun, keempat Lapas yang akan disiapkan untuk bandar narkoba adalah Lapas Gunung Sindur, Lapas Lahat di Sumut, Lapas Batu di Nusakambangan, dan Lapas Kasongan di Kalimantan Tengah.
?"Empat lapas yang ditetapkan adalah Lapas Gunung Sindur, Lahat Sumatera Utara, Batu di Nusakambangan, dan keempat Kasongan di Kalimantan Tengah?," kata Ma'mun saat jumpa pers di Kantor Ditjen PAS, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Ma'mun menjelaskan, nantinya para bandar narkoba yang akan ditempatkan di empat sel tersebut akan diawasi secara bersama-sama atau gabungan instansi dari antara Ditjen PAS, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pihak kepolisian.
"mengenai siapa bandarnya yang akan manjadi penghuni Lapas? Kita tentukan bersama dengan BNN dan kepolisian," ujarnya.
Ma’mun menambahkan, agar pengawasan para Bandar Narkoba berjalan efektif, pihaknya akan melakukan seleksi secara ketat terhadap para petugas yang akan berjaga di dalam sel tersebut.
Selain itu, kata Ma’mun, para petugas akan mendapatkan tunjangan secara insentif berdasarkan 'grade' masing-masing, sekaligus diminta melakukan komitmen pakta integritas. Sehingga tidak ada lagi oknum petugas yang mencoba bermain-main dengan para bandar.
"Untuk lebih maksimum pengamanannnya Lapas juga akan dilengkapi sarana dan prasarana yang melebihi lapas biasa. Dilengkapi sarana keamanan, X-ray, senjata api," ujarnya. (hdr)