INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/08/2017 11:50 WIB
  • Ini Alasan Pemerintah Moratorium DOB Hingga 2019

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ini Alasan Pemerintah Moratorium DOB Hingga 2019
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan sejumlah alasan perpanjangan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Penundaan pemekaran tersebut berhungan dengan upaya pemerintah menggenjot program pembangunan. “Walaupun pemekaran itu kewenangan dan hak konstitusional daerah, tapi saya minta maaf untuk 5 tahun (sampai 2019) ini kita stop dulu,” kata Mendagri saat menghadiri Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). Pemerintah mengklaim keuangan negara saat ini masih fokus untuk membiayai infrastruktur pembangunan. DOB dilakukan jika keuangan negara telah memadai. Anggaran dibutuhkan untuk membangun sarana, prasarana dan infrastruktur yang akan menunjang DOB tersebut. “Daerah yang sudah dimekarkan sebelumnya saja belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Masih banyak dari daerah tersebut belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Tjahjo. Tjahjo mengatakan dirinya harus menunda sekitar 314 usulan pemekaran daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan, Mendagri menyebutkan ada satu kabupaten yang sudah 3 tahun jumlah penduduknya tidak lebih dari 10.000 jiwa dengan lima kecamatan, belum mampu menentukan ibu kota Kabupaten. “Terus keputusannya, mereka minta dibagi dua saja. Jadi minta lagi ada pemekaran, bahkan dengan jumlah penduduk tersebut, mereka minta kewenangan sebagaimana daerah yang penduduknya di atas 3 juta orang," katanya. Tjahjo juga menyebutkan, ada daerah yang hanya memiliki satu Kodim namun memimpin 6 kabupaten/kota. Demikian juga dengan kantor Polres. Lain halnya di NTT, kata Tjahjo, sebelumnya pernah ada Kejaksaan Negeri yang hanya ditempati Kajari dan supirnya. "Itu contoh-contoh dalam proses pemekaran. Orang hanya ingin jadi kepala tikus dibanding buntut gajah,” katanya. Tjahjo menambahkan, DPD mengusulkan melakukan pemekaran secara bertahap terhadap 5 sampai 10 daerah. Namun, kata Mendagri, hal ini harus dihindari karena akan menimbulkan kecemburuan daerah lain. Tjahjo menjelaskan satu daerah memerlukan 4 kali tahun anggaran persatu tahun anggarannya yaitu minimal Rp 100 miliar. “Maka supaya program strategis pusat bisa berjalan maka saya meminta maaf untuk 5 tahun ini kita stop dulu. Nanti jika melihat perkembangan perekonomian dari Menteri Keuangan cukup bagus saya kira bisa, karena itu hak,” kata Tjahjo. (Very)
Artikel Terkait
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas