Jakarta, INDONEWS.ID – Sebanyak 14 anggota Sabhara Polda Metro Jaya mendapat penghargaan atas keberhasilannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan Polda Metro Jaya.
Ke empat belas anggota Sabhara tersebut yaitu Bripka Agung Irwanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncoro Pandu Arianto, Bripka Marcos, Bripka Heri Supratman, Brigadir Febriyanti Lubis, Bripka Yuwel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto dan Bripka Agung Kade Widyatmikam.
Tertangkapnya para penyelundup tersebut oleh anggota Sabhara bermula para pelaku berpura pura sebagai pengunjung, ada yang mengaku pacar, teman atau keluarga. Mereka mengelabui dengan mengantarkan makanan.
Narkoba tersebut diselipkan di dalam makanan, pakaian, yang dihantarkan ke para tahanan.
“Nah dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan, di dalam pakaian. Dan dalam penemuan tersebut, kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Dikatakan Nico, narkotika yang akan diseleundupkan ke dalam tahanan berupa sabu dengan berat 1 sampai 5 gram.
Nico menegaskan, pihaknya akan memproses hukum kurir yang mengirimkan narkoba itu ke dalam rutan. Selain itu, tahanan yang nekat memesan narkoba itu juga akan kembali diproses atas kasus yang berbeda dengan kasus asalnya.
“Nanti dia kena hukuman lagi berbeda, tetap. Jadi sementara masih proses berjalan, ini ada kasus yang kedua, sehingga dia nanti dapat penambahan,” pungkasnya. (Lka)