Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR dan Komite I DPD kembali membahas rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) pada Senin (29/8). Dalam konsultasi itu, pihak legislatif memberikan sejumlah masukan terkait pemekaran daerah.
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, seharusnya pemerintah memberi prioritas pemekaran daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan. Ia menilai, perlu membahas usulan DOB secara selektif sehingga tak mengangu ketersediaan dana di APBN.
“Kami masih berharap DOB bisa dilakukan secara selektif, sehingga masalah pendanaan tidak menjadi alasan untuk menunda,” jelas Hetifah, Selasa (29/8).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah telah membuat simulasi atas pendanaan pemekaran daerah. Selama tahun persiapan saja, anggaran yang diperlukan bisa mencapai Rp 60 triliun per daerah, belum termasuk keperluan fasilitas pendukung lain.
Meski pemekaran dianggap sebagai hak konstitusional daerah, dan selama tujuannya untuk kesejahteraan rakyat serta pemerataan pembangunan, kata Tjahjo, pemerintah terus memberikan dukungan. Namun, persoalan saat ini lebih pada ketersediaan dana pusat.
“Sedangkan, apakah mau anggaran dari daerah induk dipakai untuk membiayai keperluan ini. Sekarang ini, pemerintah masih fokus untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan menjalankan program strategis nasional terlebih dahulu,” ujar Mendagri.
Terkait pencabutan moratorium DOB, Mendagri mengatakan dirinya tidak bisa memberi jaminan pasti. Karena hal itu bergantung pada keuangan negara dan pertumbuhan ekonomi ke depan.
“Kalau saya janjikan di 2018, tapi tidak jadi bagaimana. Makanya, (batas waktu) saya tidak berani sebutkan,” pungkas Mendagri. (Very)