Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan melanjutkan sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Padahal, sebelumnya, Kapolda Metro Jaya meminta PN Jakarta Utara untuk menunda sidang lanjutan Basuki tersebut, karena mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan kepolisian akan lebih memperkuat pengamanan pada sidang lanjutan tersebut, yang akan digelar para 11 April 2017 mendatang.
"Keamanan akan lebih kuat, lebih fokus, dan lebih ekstra," kata Boy usai seminar dan lokakarya Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
Boy mengatakan pengamanan tetap menjadi prioritas kepolisian untuk menjaga ketertiban.
"Keamanan tetap dijalani. Kepolisian akan tetap mengamankan semua proses persidangan, proses pilkada (pemilihan kepala daerah)," ujarnya.
Dia menuturkan sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama yang akan diselenggarakan pada 11 April 2017 merupakan mutlak keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan kasus Basuki.
Kepolisian beralasan penundaan jadwal sidang untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban warga DKI Jakarta menjelang pemungutan suara putaran kedua.
"Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (8/4).
Kombes Argo mengatakan surat saran penundaan sidang Basuki itu agar persiapan pelaksanaan pencoblosan pada 19 April 2017 mendatang berjalan aman dan tertib.
Argo mengatakan, pelaksanaan sidang lanjutan tersebut mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi terhadap potensi pengerahan massa. (Very)