ilustrasi bendera PKS (ist)
Surabaya, INDONEWS.ID – Menyikapi adanya kader partai PKS yang ditangkap Densus 88 Antiteror, DPP PKS menyiapkan pendampingan hukum bagi anggota DPRD Pasuruan.
Menurut Ketua DPW PKS Jawa Timur, Arif Hari Setiawan, saat ini pihak DPP PKS telah membentuk tim untuk memberi pendampingan terhadap kader yang ditangkap Densus 88 Antiteror di bandara Juanda Surabaya, Sabtu (8/4/2017) Kemarin.
"Pihak DPP sudah membentuk tim untuk mendampingi yang bersangkutan," kata Arif di Surabaya, Minggu (9/4/2017).
Arif menjelaskan, partainya menghormati proses hukum yang berlaku dan meminta aparat penegak hukum melaksanakannya dengan profesional serta objektif, termasuk memberikan hak-hak kader PKS yang ditangkap Densus 88.
Arif mengaku, kaget dengan informasi penangkapan kader PKS yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu. Pasalnya, sepengetahuan Arif, MNU tidak terkait dengan jaringan kelompok teroris yang ada di luar negeri.
"Apalagi doktrin PKS yang kemudian menjadi pegangan serta pemahaman kader dan pengurus adalah menolak cara-cara dakwah yang menggunakan kekerasan," ucapnya.
Seperti diketahui, Politisi PKS berinisial MNU ditangkap petugas keamanan Bandara Juanda selepas turun dari pesawat usai menempuh perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu(8/4/2017) malam. Anggota Densus 88 kemudian membawa MNU ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Penangkapan MNU diduga terkait dengan peristiwa penembakan enam teroris di Tuban, kemarin sore. (hdr)