INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/09/2017 14:09 WIB
  • Ini Penjelasan BPOM Terkait Tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC)

  • Oleh :
    • luska
Ini Penjelasan BPOM Terkait Tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC)
Korban PCC. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), yang membuat puluhan penggunanya masuk ke rumah sakit di Kendari, mengandung obat keras Karisoprodol.

Siaran pers BPOM, Jumat (15/9/2017), menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan tablet PCC positif mengandung Karisoprodol, yang izin edarnya sudah dibatalkan.

Baca juga : Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani

Seluruh obat yang mengandung Karisoprodol telah dibatalkan izin edarnya tahun 2013. Pembatalan izin edar Karisoprodol dilakukan merujuk pada tingginya dampak penyalahgunaannya daripada efek terapinya.

Obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot tapi hanya berlangsung singkat dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Penyalahgunaan Karisoprodol dalam banyak kasus digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai obat kuat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengidentifikasi kandungan obat sekaligus menetapkan status zat tersebut dalam kelompok adiktif.

Baca juga : Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen

Kasus obat PCC ini mengemuka setelah puluhan pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami kejang-kejang dan berhalusinasi karena menenggak obat tersebut. Para pelajar tersebut dirawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Abunawas, Rumah Sakit Ismoyo, dan Rumah Sakit Bahteramas.(Lka)

Artikel Terkait
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas