INDONEWS.ID

  • Kamis, 26/10/2017 14:24 WIB
  • Tim Cyber Polres Kota Depok Buru Pelaku Penyebar Video Mesum

  • Oleh :
    • hendro
Tim Cyber Polres Kota Depok Buru Pelaku Penyebar Video Mesum
ilustrasi video musem viral di media sosial (istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID- Jajaran polres Depok tengah memburu pelaku penyebaran video mesum yang diduga diperankan alumni Universitas Indonesia Depok, Jawa Barat.  Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok, Komisaris Polisi Putu Kholis Aryana.

"Kita sudah memiliki pasukan cyber dan pendalaman atas kasus ini," kata Kompol Kholis di Depok, Kamis (26/10/2017).

Baca juga : Survei Lingkar Aktivis UI untuk Pilkada Depok: Elektabilitas Imam Budi Hartono Tertinggi Disusul Pradi dan Farabi

Kholis menjelaskan, bagi  pelaku penyebaran video mesum itu bisa diganjar dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-undang ITE dan Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Pornografi.  "Ancamannya maksimal enam dan 12 tahun penjara,” tegas Kholis.

Jika penyebar video mesum sudah ditemukan, kata  Kholis, langkah selanjutnya polisi akan memburu kedua pemeran yang ada dalam video mesum itu. Karena kedua pelaku, terancam dikenakan Undang-undang ITE dan Pornografi..

Baca juga : BNPP Upayakan Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Sambas untuk Dongkrak Potensi Ekonomi dan Pariwisata

Sementara itu sebelumnya, pihak Universitas Indonesia melalui Humasnya Egia Tarigan mengaku bahwa  dari hasil pemeriksaan pada sistem kampus. Nama seorang mahasiswi UI yang disebutkan terlibat dalam video mesum telah ditemukan, tetapi ternyata pemeran wanita di video mesum itu sudah tidak lagi berstatus mahasiswi. Terkait hal itu, ia pun menegaskan, segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan bukan oleh UI.

Baca juga : BNPP Pantau Pembangunan Terminal Barang Internasional di Aruk, Akhir 2024 Diharapkan Selesai
Artikel Terkait
Survei Lingkar Aktivis UI untuk Pilkada Depok: Elektabilitas Imam Budi Hartono Tertinggi Disusul Pradi dan Farabi
BNPP Upayakan Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Sambas untuk Dongkrak Potensi Ekonomi dan Pariwisata
BNPP Pantau Pembangunan Terminal Barang Internasional di Aruk, Akhir 2024 Diharapkan Selesai
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas