Daerah

Polda Papua: Tidak Ada Penyanderaan warga sipil, Cuma Mmbatasi Untuk Melintas Saja

Oleh : hendro - Sabtu, 11/11/2017 15:19 WIB

ilustrasi Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua (istimewa)

Papua, INDONEWS.ID-  Terkait aksi teror penembakan di areal tambang PT Freeport, Tembaga pura, Kepolisian Mimika Papua menetapkan 21 orang dalam Daftar Pencarian Orang karena diduga sebagai pelaku. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Papua Kombes Mustofa Kamal,

Menurut Kamal, saat ini  ke-21 DPO tersebut menguasai sejumlah perkampungan di dekat Kota Tembagapura seperti Utikini Lama, Kimbeli hingga Banti.

"Kelompok ini juga yang ditengarai menghalang-halangi dan melakukan intimidasi kepada warga sipil untuk melintas ke Tembagapura guna mendapatkan barang kebutuhan pokok sehari-hari," kata Kamal, Sabtu (11/11/2017).

Kamal menjelaskan, bentuk intimidasi yang dilakukan para DPO itu seperti menghambat warga untuk bepergian ke mana-mana. Karena itu, tidak ada penyanderaan warga sipil, cuma mereka membatasi untuk melintas saja.

Lebih lanjut Kamal mengatakan, ke-21 DPO Polda Papua itu terdiri dari: Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker.

"Hampir semua pentolan kelompok bersenjata tersebut berkedudukan di Kampung Utikini Lama, Distrik Tembagapura. Dan iduga secara bersama-sama kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan penembakan dan mengusai senjata api tanpa hak atau izin. Perbuatan mana melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ," tutur Kamal.

Kamal mengaku, saat ini pihaknya bersama TNI masih melakukan upaya secara persuasif agar situasi di Distrik Tembagapura kembali normal. Beberapa langkah sudah dilakukan seperti berkoordinasi dengan para tokoh gereja agar bersama-sama dengan aparat keamanan untuk menyelesaikan permasalahan ini.(hdr)

Artikel Terkait