Nasional

Soal Permintaan Setnov, Presiden: Ikuti Aturan Hukum yang Ada

Oleh : hendro - Senin, 20/11/2017 11:26 WIB

Presiden Jokowi saat mengadiri acara di Balai Kartini (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Menyikapi permintaan perlindungan dari   Ketua DPR Setya Novanto saat digiring ke kantor KPK,   Presiden Jokowi hanya berharap agar Setya Novanto bisa mengikuti proses hukum yang ada. 

Ucapan tersebut berkali-kali dilontarkan Presiden Jokowi ketika ditanya mengenai keinginan Setnov mendapatkan perlindungan dari Presiden. 

"Ya saya kan sudah menyampaikan agar Pak Setnov (Setya Novanto) mengikuti proses hukum yang ada," ujar Jokowi usai menghadiri acara di Balai Kartini, Senin (20/11/2017). 

Sedangakan, adanya dorongan agar ada pergantian Ketua DPR, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa mekanisme menonaktifkan ketua di sebuah lembaga pemerintahan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif sudah ada aturannya. Aturan tersebut tinggal diikuti secara seksama. 

"Ya akan ada mekanismenya. Mekanisme di DPR silahkan mekanismenya berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Jokowi. 

Lebih jauh Presiden Jokowi memastikan bahwa komunikasi antara Pemerintah dan DPR tidak akan terhambat meski Ketua DPR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik oleh KPK.

 

Artikel Terkait