Nasional

Pemprov DKI Akan Audit IMB dan SLF Gedung BEI

Oleh : hendro - Senin, 15/01/2018 14:31 WIB

Wagub DKI Sandiaga Uno

Jakarta, INDONEWS.ID- Buntu rubuhnya selasar gedung BEI (Bursa Efek Indonesia) Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memeriksa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung tersebut.

"Mengenai rubuhnya atap (selasar) Gedung BEI, nanti kami akan periksa lagi IMB-nya, kemudian cek lagi bangunannya," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).

Menurut Sandi, selain surat IMB, pihaknya juga akan mengecek Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Gedung BEI sekaligus mengecek kondisi bangunan tersebut secara keseluruhan.

"Tentu saja SLF-nya juga harus dicek, bukan hanya IMB saja. Bangunannya juga kalau perlu dicek lagi, kokoh atau tidak," ujar Sandiaga.

Seperti diketahui, sekitar pukul 12.00 WIB  selasar lantai 1  BEI yang berlokasi di kawasan Sudirman itu roboh yang mengakibatkan terdengar suara kencang. Akibat peristiwa tersebut,  Petugas kepolisian dan tim penyelamat melakukan evakuasi terhadap korban yang luka-luka akibat tertimpa selasar yang ambruk tersebut.(hdr)

 

Artikel Terkait