Nasional

Soal Nyanyian Firman Wijaya, KPK Belum Punya Bukti

Oleh : hendro - Kamis, 08/02/2018 21:23 WIB

Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait nyanyian pengacara Firman Wijaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membuktikan dugaan keterlibatan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Ketua KPK Agus Raharjo, pihaknya sama sekali tak memiliki data konkret terkait isu yang dihembuskan oleh pengacara Firman Wijaya itu.

"Terus terang tidak ada data yang konkret sekali mengenai itu, sama sekali enggak ada," kata Agus saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Namun demikian, Agus memastikan bahwa pihaknya bakalan mengusut dugaan keterlibatan SBY jika memang pihaknya sudah mengantongi bukti cukup.

"Jadi, kalau nanti di dalam perkembangan ada data ya pasti kita telusuri, tapi sampai hari ini belum ada datanya," ujar Agus.

Artikel Terkait