Nasional

Kemendagri Ancam Pecat Kepala Daerah yang Berkelahi

Oleh : hendro - Jum'at, 09/02/2018 20:42 WIB

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi kepala daerah yang berkelahi di muka publik, Kemendagri akan bersikap tegas. Para kepala daerah akan diberi sanksi bertahap hingga tegas berupa pemecatan seperti yang terjadi di Kabupaten Toli-Toli dan Morowali Utara. Demikian ditegaskan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono.

Menurut Sumarsono, pihaknya telah memanggil para kepala daerah tersebut. Itu sudah dilakukan pada Bupati Toli-Toli Mohammad Saleh Bantilan dan wakilnya Abdul Rahman H Buding. "Sudah dipanggil dan sedang disiapkan sanksinya," ungkap Sumarsono seperti dikutip dari merdeka.com, Jumat. (9/2/2018)

Sumarsono menjelaskan, sanksi  yang akan berikan secara bertahap. Dari peringatan satu, dua dan yang ketiga hingga terakhir berupa pemecatan kepala daerah jika tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat.

"Diberikan Peringatan Tertulisnya I, kemudian bila masih sering kelahi diberi Peringatan Tertulis II, terus bila bandel, pelanggaran III akan diberhentikan," tegasnya.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Asrar Abdul Samad, melampiaskan kemarahannya di tengah jalannya upacara pelantikan pejabat Eselon III. Saat itu pelantikan dipimpin bupati Aptripel Tumimomor di Kolonodale, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 14.00 Wita.

Peristiwa kepala daerah mengamuk saat pelantikan pejabat bukan kali ini saja terjadi. Pekan lalu, Rabu (1/2), pertengkaran melibatkan Bupati Toli-Toli Mohammad Saleh Bantilan dan wakilnya Abdul Rahman H Buding. Bahkan Abdul Rahman bahkan sempat menendang meja. (hdr)

 

Artikel Terkait