Pojok Istana

Banyak Kecelakaan, Presiden: Proyek Infrastruktur Harus Diawasi Secara Ketat

Oleh : very - Selasa, 20/02/2018 13:34 WIB

Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung menjawab wartawan usai pelantikan 17 dubes baru RI, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2) pagi. (Setkab.go.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyusul terjadinya beberapa kasus kecelakaan pada proyek pembangunan infrastruktur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur, terutama yang memasuki tahap konstruksi.

“Kita harapkan dengan pengawasan-pengawasan seperti itu,  baik kelalaian, kesalahan-kesalahan di dalam mendirikan komponen-komponen yang mendukung konstruksi itu betul-betul terawasi satu per satu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai Pelantikan Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2) pagi.

Sebagaimana diketahui dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi kecelakaan dalam proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang sedang dalam tahap konstruksi. Terakhir, tiang tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk, pada dini hari tadi pukul 03.00 WIB, yang mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.

Atas sejumlah kasus kecelakaan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung mengambil langkah moratorium dengan menghentikan sementara waktu semua pengerjaan proyek tol layang yang sedang berlangsung saat ini.

“Tadi pagi kami sudah diskusi dengan Pak Menteri (PUPR). Perintah pertama adalah moratorium semua pekerjaan yang elevated, itu akan kita hentikan semuanya,” kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, di Jakarta, Selasa (20/2) pagi.

 

Tidak Bisa Sambil Lalu

Presiden Jokowi mengemukakan, pembangunan infrastruktur di tanah air tidak hanya di satu tempat, tetapi ada di banyak. Proyek tersebut antara lain fly over, LRT, dan jalan tol layang. Karena itu, pengerjaannya memerlukan pengawasan-pengawaasan yang rutin dan ketat.

“Pekerjaan-pekerjaan itu memang pekerjaan detil. Tidak mungkin itu diawasi hanya sambil lalu, enggak bisa,” tegas Presiden seperti dikutip Setkab.go.id.

Terkait dengan keputusan moratorium, Presiden Jokowi menilai, keputusan yang diambil oleh Kementerian PUPR itu dilakukan untuk evaluasi total, karena memang banyak sekali pekerjaan infrastruktur yang sedang dilakukan pemerintah.

Proyek-proyek tersebut, jelas Presiden, ada yang baru rampung pada 2023, ada yang 2020, tapi ada juga untuk mengejar Asian Games.

Tapi apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau secara cepat, Presiden mengingatkan,  semuanya butuh pengawasan manajemen kontrol yang ketat, yang detil. “Tadi saya sampaikan ke Menteri PU itu,” ujar Presiden Jokowi. (Very)

 

Artikel Terkait