Nasional

Usut Kasus Reklamasi, Polisi Akan Panggil Sejumlah Tokoh

Oleh : hendro - Rabu, 28/02/2018 08:59 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta, pihak Kepolisian berencana meminta keterangan sejumlah tokoh termasuk mantan Gubernur DKI Ahok.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, untuk mengusut kasus ini pihaknya  tak menutup kemungkinan akan segera memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta lainnya sebagai saksi.

"Itu kan semua mantan gubernur nanti diperiksa. Kan sudah dari zaman Pak Harto itu reklamasi," ujar Argo di Jakarta, Selasa (27/2/2018) kemarin.

Argo menjelaskan, hingga kini kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Polisi masih belum menemukan dugaan maladministrasi dalam kasus ini.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta, awal Februari lalu. Polisi juga sudah memeriksa Menteri Agraria dan Tata  Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil. 

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi, lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan  NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017. (hdr)

 

Artikel Terkait