Nasional

PPP Pastikan Tidak Hadiri Pelantikan Pimpinan MPR

Oleh : hendro - Minggu, 25/03/2018 15:45 WIB

Ilustrasi gedung DPR/MPR (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan tidak akan menghadiri alias absen dalam pelantikan pimpinan tambahan MPR pada Senin 26 Maret 2018 besok.

"Waktu rapat gabungan, kami memberikan nota keberatan tentang pasal MD3 ini. Dan besok pelantikan Pimpinan MPR kami (PPP) tidak akan hadir,"  kata anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP Muhammad Iqbal  di Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Menurut Iqbal , pihaknya telah meminta MPR untuk mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3.

Salah satunya pasal Pasal 427a dan huruf c terkait penambahan kursi wakil ketua MPR yang diberikan kepada partai politik (parpol) yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2014, yaitu nomor urut 1, 3 dan 6.

"Kami PPP sebenarnya tidak melihat adanya urgensi. Satu pimpinan bisa menambah beban anggaran negara, apalagi tiga. Seandainya kita sepakat ada penambahan, maka ya satu lah (maksimal), jangan sampai tiga," ungkapnya.

Karena itu, tambah Iqbal,  saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan judicial review agar UU MD3 dapat direvisi. Termasuk sejumlah pasal yang hingga kini menjadi polemik di masyarakat. (hdr)

Artikel Terkait