Nasional

Ketua DPR Desak BKPM Tertibkan Administrasi Investasi di Usaha Digital

Oleh : indonews - Kamis, 03/05/2018 12:34 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo

Jakarta - INDONEWS.ID, Pendataan dan administrasi investasi di sektor usaha digital dinilai belum tertib. 

Ketua DPR, Bambang Soesatyo meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk segera menertibkan investor asing di sektor usaha digital.

"Sampai saat ini tidak ada data valid tentang dana dari mancanegara yang masuk ke Indonesia untuk investasi sektor digital," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Bamsoet menegaskan penertiban dana dari luar itu perlu dilakukan secepatnya agar tidak melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dia mengatakan alasan penertiban tersebut diantaranya banyak perusahaan-perusahaan berbasis digital yang tumbuh secara masif di bangsa ini.

Politisi dari golkar ini berharap BKPM bekerja sama dengan PPATK untuk menertibkan administrasi terkait sumber dana yang masuk .

Bambang juga meminta BKPM melakukan studi banding ke negara-negara penyimpan modal asing terkemuka, seperti Singapura dan Swiss, untuk menyerap pengalaman kedua negara itu, terutama dalam hal regulasi.

"Lakukan studi banding untuk mengetahui tata cara yang aman dalam menerima investasi digital sesuai peraturan perundangan negara Republik Indonesia yang berlaku," terangnya. (RT)

 

Artikel Terkait