Jakarta, INDONEWS.ID – Sepertinya ide Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (purn) TNI Moeldoko untuk membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI menjadi polemik diberbagai kalangan, salah satunya DPR.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto,jika memungkinkan rencana Moeldoko itu sebaiknya disesuaikan dalam Revisi UU Terorisme. "Tentunya (pembentukan Koopssusgab) harus disesuaikan dengan UU yang ada," ujar Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Agus menilai, saat ini belum terjadi hal yang sangat mendesak untuk kembali membentuk Koopssusgab TNI, sebagaimana dulu pernah aktif pada tahun 2015.
Apalagi, tambah Agus, baik pemerintah dan parlemen saat ini tengah mengebut penyelesaian dari RUU Terorisme yang sudah masuk tahap finalisasi. Sehingga, penegakan hukum terhadap teroris dapat lebih cepat dan tepat.(hdr)