Nasional

Golkar : Alhamdulilah

Oleh : luska - Sabtu, 30/06/2018 15:23 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID -  Besutan Partai Golkar Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar memenangkan pertarungan di Pilkada Maluku Utara 2018 berdasarkan hasil hitung cepat sementara atau quick count. Padahal, ‎Ahmad Hidayat merupakan tersangka kasus korupsi di KPK.

"Ada anomali pada Pilkada ini. Di Maluku Utara, sampai hitung cepat sekarang, calon yang kami usung yang juga tersangka KPK, Alhamdulillah menang," kata Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily ‎dalam diskusi  bertema `Pilkada, Kotak Kosong dan Pilpres` di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).

Ace juga mengatakan ada 91 paslon yang diusung Golkar menang dalam Pilkada Serentak 2018. Dari 91 paslon yang menang itu, sembilan paslon yang diusung merupakan paslon pemilihan gubernur di 17 provinsi.

Sembilan provinsi yang dimaksud, yakni Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan barat, Maluku Utara, Papua, NTT, dan Sulawesi Tenggara.

"Dari catatan kami, dari 17 provinsi, sembilan paslon yang diusung Golkar menang. Itu artinya sama dengan 52 persen dari Pilkada yang ada di Indonesia," imbuh Ace.

Pertengahan Maret 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KpK) menetapkan Ahmad Hidayat Mus sebagai salah satu tersangka kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2019. Ahmad Hidayat merupakan bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.

Dalam Pilkada 2018 Malut, paslon Ahmad Hidayat-Rivai unggul dengan perolehan suara 31,82 persen hasil hitung cepat. Pasangan ini unggul tipis dari rivalnya, Abdul Gani Kasuba-M Yasin.(Lka)

TAGS : golkar pilkada

Artikel Terkait