Politik

KPU Tolak Imbauan Mendagri

Oleh : hendro - Senin, 01/10/2018 23:26 WIB

Anggota KPU Wahyu Setiawan

Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi imbauan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meminta persiapan Pemilu dan Pilpres2019 di Kota Palu, Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah untuk sementara dihentikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sependapat 

Menurut anggota KPU Wahyu Setiawan, pihaknya tak bisa menghentikan tahapan kampanye Pemilu 2019 karena sudah amanat perundang-undangan.

"Aturannya, kampanye itu dimulai sejak tiga hari penetapan daftar caleg tetap (DCT) sampai 13 April 2019. Kalau KPU diminta menghentikan kegiatan, tidak mungkin,” kata Wahyu di gedung KPU, Senin (1/10/2018).

Namun demikian, Wahyu berharap, bencana alam tersebut tak dijadikan komoditas politik para caleg saat berkampanye.

"Jadi kampanye tetap dilakukan, tapi bencana itu jangan dijadikan komoditas politik,” tukasnya.

Meski begitu, Wahyu memaklumi pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo maupun Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono maupun lainnya agar kegiatan kampanye dihentikan sementara.

“Kami pastikan kampanye tetap dilakukan, tapi jangan menjadikan bencana sebagai komoditas politik," tutupnya.(hdr)

Artikel Terkait