Nasional

Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Polri: Terdapat Keterangan Berbeda

Oleh : hendro - Rabu, 03/10/2018 14:04 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto beserta jajaran saat memberikan keternagan pers di Polda metro jaya terkait kasus Ratna Sarumpaet

Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet, jajaran kepolisian langsung melakukan pendalaman. Namun, dalam pengembangan kasus tersebut ditemukan perbedaan keterangan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, berdasarkan penyelidikan polisi pada tanggal 20 September 2018, Ratna mendaftar ke RS Bina Estetika, Menteng Jakarta. Lalu pada 21 September 2018, Ratna terregistrasi hadir di rumah sakit kecantikan tersebut.

"Terdapat keterangan berbeda," kata  Nico Afinta dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Sementara itu ditempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, terkait kasus tersebut Polda Jabar juga telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan itu. Bahkan bandara Husein Satranegara juga tidak mencatat manifes penumpang bernama Ratna Sarumpaet. 

Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun polisi dari 23 rumah sakit di wilayah Ciamis dan sekitarnya menyatakan tidak menangani pasien bernama Ratna Sarumpaet.

"Silakan disimpulkan sendiri, bisa enggak menyimpulkan, satu orang berada di dua tempat," kata Setyo Wasisto.

Artikel Terkait