Nasional

Kemendagri Kirim 110 Personil Tim Pendamping ke Daerah Bencana

Oleh : hendro - Jum'at, 05/10/2018 05:59 WIB

Kapuspen Kemendagri Bahtiar

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengirimkan 110 orang personil Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah yang meliputi daerah Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong. 

Menurut Kapuspen Kemendagri,  Bahtiar, tim pendamping Pemda yang dikirim fokus pada tugas pokoknya sesuai tugas, pokok, dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik.

" Hal itu telah sesuai dengan arahan Mendagri saat melepas Tim Pendamping Pemda pada hari selasa (2/10/2018) yang lalu di halaman Kantor Pusat Kemendagri," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Bahtiar menegaskan fokus dari tugas Tim Pendamping Pemda, yaitu: Pertama membantu jajaran Pemda setempat mendata infrastruktur pemerintahan, serta sarana dan prasarana yang rusak. 

Kedua, pendataaan dari aparatur Pemda yang menjadi korban dalam bencana tersebut.

Ketiga, melakukan pendampingan untuk membantu dan menggerakkan kembali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, minimal pelayanan dasar masyarakat untuk meyakinkan dan memotivasi bahwa pemerintahan berjalan normal.

Keempat, memberi semangat kepada rekan -  aparat pemda yang berduka agar kembali bekerja dan bersemangat sebagai aparatur Pemda untuk melayani masyarakat.

"Kelima, hasil dari pengumpulan data yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri menjadi bahan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan pasca bencana di bidang pemerintahan," ujarnya.

Lebih lanjut Bahtiar menambahkan,  sampai saat ini masih dalam status darurat penanganan bencana, maka minggu ini fokus apa yg dilakukan Tim Pendamping Kemendagri berpedoman pada kelima poin di atas. 

Seperti diketahui sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan arahan penting terkait keberadaan Tim Pendamping Pemda dari Kemendagri harus mandiri, tidak membebani Pemda dan Masyararat, membantu dan memastikan berjalannya pemerintahan setempat.(hdr)

Artikel Terkait