Nasional

Banyak Kendala, E-TLE Tidak Berjalan Efektif

Oleh : hendro - Senin, 08/10/2018 14:45 WIB

Ilustrasi lalulintas di jalan Sudirman Jakarta

Jakarta, INDONEWS.ID - Ditlantas Polda Metro mengaku, pelaksanaan Program Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang berbasis CCTV tidak berjalan efektif, karena masih menemukan kendala.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, salah satu kendala yang ditemukan yakni masih ada kendaraan pelanggar lalu lintas yang nomor kendaraannya tidak terlihat oleh kamera CCTV karena tertutup kendaraan lain.

“Pelat nomor mobil terhalang mobil di belakangnya sehingga tidak terbaca,” kata Yusuf di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Yusuf menjelaskan, berdasar data kepolisian, selama enam hari melakukan uji coba tercatat ada 116 kendaraan pelanggar yang nomor polisi-nya tidak terlihat CCTV. “Ya itu (116 kendaraan) sesuai data (nomor kendaraan tidak terdeteksi),” ungkap Yusuf.

Sedangkan selama uji coba ada 613 kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan rincian 369 kendaraan pribadu, 61 kendaraan angkutan umum, 20 kendaran dinas pemerintah atau plat merah.

Selain itu, kata Yusuf,  ada 16 kendaraan milik anggota TNI/Polri, 10 kendaraan milik Kedutaan Besar Negara Asing, 2 kendaraan dengan plat diluar DKI Jakarta, 19 kendaraan karena diskresi petugas.

Kendati demikian, Yusuf menyampaikan jumlah pelanggar lalu lintas di kawasan yang diterapkan uji coba E-TLE terus mengalami penurunan.

Untuk diketahui, E-TLE adalah sistem tilang yang mengandalkan pengawasan kamera CCTV. Dalam penerapannya, pelanggar akan diberi surat teguran dan surat tilang yang dikirim ke alat rumah pemilik kendaraan sesuai data yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau berupa notifikasi melalui pesan singkat (SMS) kemudian pelanggar diminta membayar denda sesuai pelanggaran.

Jika pelanggar tidak mengindahkan surat e-Tilang maka Ditlantas PMJ akan memblokir STNK, denda juga akan diakumulasikan pada saat melakukan perpanjang STNK.(hdr)

Artikel Terkait