Nasional

KPK Geladah Rumah Dinas Bupati Malang

Oleh : Ronald - Selasa, 09/10/2018 07:10 WIB

Bupati Malang yang juga merupakan Ketua DPW NasDem Jawa Timur, Rendra Kresna

Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan terhadap rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna pada Senin, (8/10).

Menggunakan dua mobil, para penyidik KPK ini melakukan penggeladahan terhadap rumah yang berlokasi di area Pendopo Agung, Kabupaten Malang tepatnya yang berada di Jalan KH Agus Salim, Kota Malang sekitar pukul 18.00 wib. Meskipun tidak banyak memberikan komentar, Rendra membenarkan jika ada penggeledahan.

“Kalau detailnya ke humasnya KPK saja ya, kalau tadi memang kantor saya yang kebetulan dalam satu tempat dengan rumah dinas saya ini ada penggeledahan,” ujar Rendra.

Dirinya juga mengakui, usai melakukan penggeladahan, KPK juga membawa beberapa barang bukti yang berasal dari kantornya. Hanya saja, tidak diketahui dengan pasti, seberapa banyak barang bukti yang dibawa atau diamankan oleh KPK dari kantornya tersebut.

“Ada beberapa barang bukti yang diambil. Barang bukti berupa dokumen, ada dokumen kepegawaian ada beberapa surat pengaduan dari masyarakat juga,” imbuhnya.

Selain itu, Rendra juga mengaku turut menandatangani beberapa dokumen dari KPK. Ketua DPW NasDem Jawa Timur ini mengatakan dokumen itu seperti berita acara penggeladahan dan berita acara tanda barang bukti.

“Ketiga ada STPBB juga saya tanda tangani. Penggeladahan hanya di ruang kerja, ruang kerja bupati. Kalau di luar saya enggak tau, kalau di sisni hanya di ruang kerja saya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh telah menerima surat pengunduran diri Rendra Kresna sebagai Bupati Malang. Pengunduran diri ini disampaikan beberapa saat setelah kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo Kabupatem Malang oleh KPK," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Komunikasi dan Media Willy Aditya kepada wartawan pada Senin (8/10).

Disisi lain, Partai NasDem itu sendiri menghormati upaya penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan  oleh KPK. NasDem juga mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan. (ronald)

Artikel Terkait