Musibah Jatuhnya Pesawat Lion Air, Ini Pesan Hotman Paris Untuk Keluarga Korban

Oleh : Ronald - Selasa, 30/10/2018 17:35 WIB

Hotman Paris Hutapea

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea memberi informasi penting bagi keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610. Dalam kasus kecelakaan Lion Air JT610, keluarga korban bisa mendapatkan ganti rugi tak hanya dari maskapai Lion Air, tetapi juga dari pabrikan pesawat tersebut. 

Hotman mengatakan itu dalam sesi kuliah hukum di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Selasa (30/10/2018).

"Salam Kopi Johny, apa tanggung jawab dari perusahaan pemilik penerbangan dan pabrikan?" tanyanya.

Pria yang kerap dikenal dengan sebutan pengacara Rp 30 Miliar ini menceritakan peristiwa yang terjadi 20 tahun lalu. Pernah datang seorang pengacara dari Amerika ke Indonesia untuk menemui ahli waris dari anggota keluarganya yang menjadi korban kecelakaan pesawat di Amerika Serikat. Ternyata ahli waris tersebut berhasil mendapatkan ganti rugi dari pabrikan pesawat.

"Jadi tanggung jawab itu tidak terbatas yang ada di dalam undang-undang, terutama kalau ada unsur kelalaian," kata Hotman.

Hotman Paris Hutapea mengatakan hanya ada 2 kemungkinan ketika pesawat yang baru diproduksi mengalami kecelakaan.

"Human error atau cacat pabrik, selamat berjuang para keluarga" ucap Hotman menutup postingan.

Sebagai informasi Pesawat Boeing Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat merupakan pesawat baru yang masuk keluarga Boeing 737 MAX. Pesawat ini baru beroperasi sekitar pertengahan Agustus 2018 atau baru 800 jam terbang. Pesawat naas tersebut adalah buatan pabrikan asal Amerika Serikat Boeing Commercial Airplanes dengan jumlah kapasitas penumpang 200 orang. (ronald)

Artikel Terkait