Bisnis

Ridwan Zachrie Tampil Sebagai Narasumber pada Seminar IMO di Bali

Oleh : very - Sabtu, 03/11/2018 10:43 WIB

Direktur Keuangan, Umum dan SDM Perikanan Nusantara Ridwan Zachrie (kedua dari kiri) tampil sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan paparan tentang "Implementation of Current Vessel Safety Requirement" pada sesi sharing mengenai praktek di industri perikanan khususnya yang dijalani oleh Perikanan Nusantara sebagai BUMN di sektor perikanan, di Bali, pada Jumat 2 November 2018. (Foto: Ist)

Bali, INDONEWS.ID -- PT Perikanan Nusantara (Persero) menghadiri undangan Kementerian Koordinator Kemaritiman yang berkolaborasi dengan International Maritime Organisation pada acara "Technical Seminar on IMO Capetown Agreement” di Bali, pada Jumat 2 November 2018. Pertemuan internasional ini berlangsung pada Rabu-Jumat (31 Oktober-2 November ) 2018, di Padma Resort Legian Hotel, Bali.

Direktur Keuangan, Umum dan SDM Perikanan Nusantara Ridwan Zachrie tampil sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan paparan tentang "Implementation of Current  Vessel Safety Requirement" pada sesi sharing mengenai praktek di industri perikanan khususnya yang dijalani oleh Perikanan Nusantara sebagai BUMN di sektor perikanan.

Ridwan Zachrie tampil sebagai salah satu narasumber bersama Basilio Araujo dari Kantor Kementerian Kordinator Kemaritiman dan nara sumber dari Asosiasi dan Akademisi.

Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization -IMO) telah menghasilkan lebih dari 50 konvensi internasional seperti posisi tahun 2017. Salah satunya adalah Cape Town Agreement 2012 (IMO-CTA) yang menggantikan Torremolinos International Convention for the Safety of Fishing Vessel 1977 dan Torremolinos Protocol 1993.

Tujuannya konvensi ini untuk meningkatkan keselamatan kapal perikanan yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut melalui pengaturan desain, konstruksi, dan perlengkapan untuk kapal perikanan berukuran 24 m atau 300 GT atau lebih, termasuk prosedur dalam keadaaan darurat serta harmonisasi pelaksanaan inspeksi oleh negara bendera dan negara pantai.

“Selain itu, IMO-CTA juga mendorong transparansi dalam hal pengoperasian kapal perikanan, kondisi ABK sektor perikanan, dan standar-standar keselamatan tersebut”.

Indonesia yang merupakan negara penyuplai ABK sektor perikanan terbesar kedua di dunia, sangat berkepentingan untuk memberikan perlindungan dan menjaga keselamatan ABK yang bekerja di sektor perikanan.

The International Labor Organization (ILO) menyebutkan bahwa pekerjaan menangkap ikan laut adalah salah satu profesi yang paling berbahaya di  dunia dengan data perkiraan korban sekitar 24.000 jiwa per tahun. Dengan demikian, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meratifikasi aturan-aturan internasional yang memberi jaminan atas keselamatan ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan. Ratifikasi IMO-CTA juga adalah bagian dari dukungan Indonesia terhadap upaya pembentasan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF). (Very)

Artikel Terkait