Populerkan Batik Tanah Liek Sumbar

Oleh : Abdi Lisa - Jum'at, 09/11/2018 23:30 WIB

batik merupakan warisan tak benda yang diakui Unesco. Selain itu menurutnya tepat bila Pemerintah Provinsi Sumbar dan Smesco kembali memperkenalkan batik Tanah Liek. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID – Dewan Kerajinan Nasional daerah (Dekranasda) Sumatera Barat (Sumbar) memperkenalkan dan mempromosikan batik Tanah Liek.

Promosi tersebut tercantum di dalam kerjasama Smescodengan Dekranasda Sumbar. Keduanya bekerjasama melalui program I Like Batik Tanah Liek, yang telah berlangsung di gedung Smesco, Jakata Selatan, pada Senin (5/11) lalu.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama Smesco Indonesia, Emilia Suhaimi menuturkan, batik merupakan warisan tak benda yang diakui Unesco. Selain itu menurutnya tepat bila Pemerintah Provinsi Sumbar dan Smesco kembali memperkenalkan batik Tanah Liek. Alasannya, meski batik Tanah Liek telah digunakan ratusan tahun oleh aristokrat Minang, tetapi sayang gaungnya belum begitu terdengar di negeri sendiri.

“Smesco Indonesia ditugaskan oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pelaksana layanan promosi produk, jaringan pemasaran dan distribusi produk UKM unggulan dari berbagai daerah. Kami berharap dari event gelar karya kerajinan UKM Sumatera Barat, keindahan eksotisme Batik Tanah Liek menjadi lebih dikenal, diminati dan dicintai masyarakat tidak hanya lokal tetapi juga internasional,” ungkapnya.

Seperti yang dicukil dari beritasatu, Program I Like Batik Tanah Liek juga mengadakan diskusi yang mendatangkan tiga narasumber. Yaitu, Ketua Dekranasda Sumbar, Nevi Zuairina; Dosen Kriya ITB, Zain Raiis; dan Fashion Desainer Batik Loempo Natural Dyes, Novia Hertini.

Dalam diskusi tersebut, seluk beluk filosofi hingga persoalan batik Tanah Liek pun dikupas. Seperti yang dikatakan oleh, Nevi Zuairina bahwa, salah satu promosi terbesar adalah pemasaran batik Tanah Liek.

Bantuan kepada pengrajin dari Pemda pun ia akui belum menjangkau semua lapisan, alias masih terbatas. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada regulasi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat di Sumbar atas batik ini. (Abdi.K)

Artikel Terkait