Nasional

Polhukam: Ada 15 Provinsi Tingkat Kerawanan Pemilu Diatas Rata-rata Nasional

Oleh : hendro - Selasa, 13/11/2018 23:15 WIB

DeputiI Bidang Politik Dalam Negeri Mayjen Wawan Kustiawan, menyampaikan potensi kerawanan Pemilu dan kondisi stabilitas politik dalam negeri di hadapan peserta Pembekalan Kepemimpinan yang dihadiri oleh 121 para kepala daerah, wakil kepala daerah dan Ketua DPRD di Kantor BPSDM Kemendagri, selasa (13/11/2018).

Jakarta, INDONEWS.ID - Kemenkopolhukam memprediksi ada 15 provinsi yang memiliki tingkat Kerawanan pemilu diatas rata-rata nasional.

Hal itu dikatakan DeputiI Bidang Politik Dalam Negeri Mayjen Wawan Kustiawan, menyampaikan potensi kerawanan Pemilu dan kondisi stabilitas politik dalam negeri di hadapan peserta Pembekalan Kepemimpinan yang dihadiri oleh 121 para kepala daerah, wakil kepala daerah dan Ketua DPRD di Kantor BPSDM Kemendagri, selasa (13/11/2018).

Dalam paparannya Wawan menjelaskan potensi kerawanan yang diprediksi muncul pada helatan Pemilu 2019 mulai dari isu SARA, politik uang, Hoax dan propaganda, sabotase dan terorisme, serangan cyber sampai perselisihan hasil Pemilu.

Menurut Wawan, ada 15 provinsi dengan tingkat kerawanan di atas rata – rata nasional berdasarkan tahapan Pemilu 2019, yaitu Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, DI. Yogyakarta, NTB, NTT, Sulaersi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut Wawan mengatakan,  ada 10 kabupaten/kota yang mempunyai skor Indek Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi, yaitu Kab. Lombok Timur, Kab. Teluk Bintuni, Kab. Buton Utara, Kab. Sorolangun, Kab. Mambramo Raya, Kab. Flores Timur, Kab. Poso, Kab. Dogiyai, Kab. Tana Toraja, Kab. Nias.

“Strategi Kemenko Polhukam dalam Pemilu 2019 membagi dalam 3 dimensi, yaitu strategi politik, strategi hukum dan strategi keamanan,” ujar Wawan.

Pertama, terciptanya sinergitas antara pemerintah dan penyelenggara pemilu, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mencegah sedini mungkin munculnya hal-hal yang mencedrai pemilu seperti politik uang, dan tercipatanya pemilu yang transparan, jujur dan adil.

Kedua, mengajak seluruh komponen masyarakatat, para caleg dan partai politik untuk tidak melanggar undang-undang dan peraturan dan mempersiapkan para caleg agar siap menang dan siap kalah dan selalu berpegang kepada hukum jika terjadi ketidakpuasan.

Ketiga, menindak tegas  upaya yang mengacau jalannya Pemilu, mengarahkan petugas lapangan sesuai dengan aturan, SOP dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan serta menjaga netralitas.

Selain itu, Deputi I Bidang Poldagri Kemenko Polhukam menyampaikan capaian terakhir posisi dari Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang perlu perhatian dan dukungan dari segenap kepala daerah untuk lebih meningkatkan penguatan Pokja Demokrasi di daerah.

“ Perkembangan Demokrasi Indonesia sejak tahun 2009 s.d 2017 mengalami fluktuasi, dan pada IDI tahun 2017 terjadi kenaikan 2.02 poin dibandingkan dengan IDI tahun 2016. Tingkat Demokrasi di Indonesia secara umum masih dalam kategori sedang,”ucapnya.(hdr)

Artikel Terkait