Nasional

Jasa Marga Berikan Santunan Kepada 100 Korban Lion Air

Oleh : Ronald - Kamis, 22/11/2018 18:01 WIB

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo S yang mengatakan bahwa sampai tanggal 21 November 201, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada 100 orang ahli waris di berbagai wilayah kerja cabang di seluruh Indonesia.

Jakarta, INDONEWS.ID - Pihak Jasa Marga telah menyerahkan santunan kepada 100 ahli waris korban musibah kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan laut Karawang pada Senin, (29/10/2018) lalu.

Disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo S yang mengatakan bahwa sampai tanggal 21 November 201, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada 100 orang ahli waris di berbagai wilayah kerja cabang di seluruh Indonesia.

Pemberian santunan ini menurutnya sudah sesuai dengan PMK nomor 15 tahun 2017, dimana masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Sementara itu, menurut Budi, total santunan yang telah diserahkan itu sebesar Rp 4 miliar 908 juta. Sedangkan untuk biaya pemakaman salah satu korban yang bernama Radith dan Resha telah diberikan kepada kakeknya karena yang bersangkutan tidak memiliki orang tua di Bangka Barat.

Dijelaskan Budi, kepada penumpang yang telah diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, pihak Jasa Raharja langsung menyerahkan hak santunan kepada pihak ahli waris yang sah.

Sebagai informasi, dari 107 orang korban yang telah teridentifikasi oleh Tim DVI, tetapi baru 100 yang diserahkan. Karena ada 4 orang masih belum ikhlas menerima santunan dari pemerintah. Sementara 2 orang korban mempunyai istri lebih dari satu dan satu lagi ahli waris berada di Lapas.

Hingga saat ini, berdasarkan manifest dari pihak yang berwenang, pesawat tujuan Jakarta - Bangka itu yang mengangkut 189 Orang (termasuk 8 orang crew pesawat). Sedangkan posko Jasa Raharja di RS Polri Kramat Jati pun masih aktif sampai Tim DVI menyelesaikan tugas mengiidentikasi 189 orang korban. (ronald)

Artikel Terkait