Politik

KPU Beri Batasan Waktu Rumusan Pertanyaan Materi Debat

Oleh : luska - Kamis, 14/03/2019 09:37 WIB

Ilustrasi gedung KPU (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya memberikan waktu bagi sembilan panelis untuk merumuskan daftar pertanyaan hingga Sabtu (16/3/2019) yang diperuntukkan untuk Debat Pilpres 2019 pada tanggal 17/3/2019.

KPU meminta kesembilan panelis untuk menyediakan lima soal yang bertemakan : pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dam budaya.

Selain itu, KPU juga telah mengikat para panelis dan moderator untuk tidak membocorkan materi debat lewat pakta integritas.

"Pakta integritas ini bagian transparansi kita, bahwa tiap tahapan pemilu dilaksanakan berintegritas," jelas Arief di Jakarta.

Sebagai informasi, materi debat saat ini telah 80 persen dirumuskan oleh sembilan rektor Perguruan tinggi, yaitu : Rektor Universitas Hasanuddin Makassar Dwia Aries Tina Pulubuhu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi, Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama, dan Rektor Universitas Syahkuala Samsul Rizal.

Selain itu ada Guru Besar Sastra Universitas Tanjungpura Chairil Effendy, Guru Besar FISIP USU Subhilhar, budayawan Radhar Panca Dahana, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, dan Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia David S Perdanakusuma.

Debat cawapres akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 17 Maret 2019. Debat akan disiarkan di CNN Indonesia TV, Trans TV, dan Trans 7 pukul 20.00 WIB. (Lka)

Artikel Terkait