Nasional

Beredar Larangan Foto di Pesawat, Pihak Garuda Indonesia Beri Klarifikasi

Oleh : Mancik - Selasa, 16/07/2019 14:23 WIB

Edaran Larangn Foto di Pesawat dari Maskapai Garuda Indonesia yang sempat viral di Media Sosial.(Foto:IST)

Jakarta, INDONEWS.ID – Pihak maskapai Garuda Indonesia memberikan klarifikasi terhadap informasi larangan foto bagi penumpang dan kru pesawat dalam pesawat yang sudah ramai beredar di media sosial.Klarifikasi diberikan kepada masyarakat untuk mengetahui informasi sebenarnya dan menghindari kesalapahaman.


VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan dalam keterangannya kepada media menjelaskan, edaran tersebut benar adanya. Namun, ia menegaskan, penguman tersebut sebenarnhya masih terbatas untuk pihak intenal karena masih dibutuhkan beberpa perbaikan.

“Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swafoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain,” kata Ikhsan di Jakarta, Selasa,(16/07/2019)

Ikhasan juga merangkan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap surat edaran tersebut. Dengan demikian, pengumuman yang sempat keluar dan menjadi viral di media sosial dinyatakan tidak berlaku karena masih ada beberapa point perbaikan.

Ikhsan kemudian menjelaskan, tujuan pengumuman ini dikeluarkan untuk memastikan penerbangan Garuda Indoenesia aman dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada lagi keluhan yang disampaikan oleh penumpang kepada pihak maskapai setelah melakukan penerbangan.

Pihak Garuda juga ingin memastikan keamanan dan privasi seluruh penumpang terjaga dengan baik selama menikmati penerbangan bersama Garuda. Karena itu, pengumuman tersebut penting untuk dikeluarkan.

Ia juga menjelaskan, Garuda Indonesia selama ini mendengarkan berbagai macam masukan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh maskapai. Karena itu, maskapai memberi jawaban dan solusi dengan cara-cara yang mampu menjaga kenyamana seluruh penumpang selama penerbangan.

Untuk diketahui, surat edaran dari Garuda Indonesia sebelumnya telah beredar luas di masyarakat. Edaran tersebut melarang penumpang dan kru pesawat melarang mengambil foto selama berada dalam pesawat.

“Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video oleh Awak Kabin ataupun penumpang,” demikian bunyi edaran tersebut.

Ikhasan menegaskan kembali bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap surat edaran yang ada. Beberapa point yang ada dalam surat edaran yang sudah viral di masyarakat telah diperbaiki oleh pihak maskapai.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang pembicaraan terkait dengan surat edaran tersebut. Pihak Garuda Indonesia juga segera menyampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada informasi penting yang masih berkaitan dengan surat edaran tersebut.*(Marsi)

 

 

Artikel Terkait