Nasional

Kementerian PPPA : Kekerasan Menjadi Perhatian Pemerintah

Oleh : Ronald - Senin, 29/07/2019 21:05 WIB

Kekerasan terhadap anak dan perempuan. (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia semakin meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), angka kekerasan anak mencapai 66 persen. 

"Prevalensi kekerasan terhadap anak Indonesia cukup tinggi yaitu 66 persen (pertahun). Baik itu korban kekerasan terhadap fisik, seksual dan lain-lainnya," ujar Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta (29/7/2019).

Pribudiarta juga menegaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi perhatian pemerintah. 

"Kalau kita bicara mengenai kekerasan, ini menjadi perhatian karena termasuk hak asasi manusia. Karena meskipun orang itu memiliki pekerjaan yang baik, pendidikan yang tinggi namun jika orang mengalami kekerasan dapat dipastikan kualitas hidupnya tidak akan baik. Karena itulah kekerasan menjadi perhatian kami di Kementerian PPPA dan menjadi perhatian pemerintah kabinet Bapak Jokowi," tuturnya. 

Dia mengatakan, paling tidak ada tiga sistem nasional yang harus dipastikan berjalan dengan baik. Pertama, terkait perlindungan sosial perempuan dan anak.

"Kedua, mengenai sistem penegakan hukumnya. Jadi karena itu kami mendorong sistem peradilan anak bisa berjalan dengan maksimal dan sementara ini juga telah dibawa ke DPR terkait RUU Penghapusan RUU Kekerasan Seksual. 

Ketiga, tidak kalah penting adalah perubahan perilaku sosial kehidupan di masyarakat. Ini terkait bagaimana masyarakat melindungi perempuan dan anak. Masyarakat tidak boleh abai terhadap kekerasan perempuan dan anak di sekitar mereka."

"Karena itulah ini menjadi penting apalagi kekerasan merupakan kasus yang ruwet dan yang biasanya menyangkut beberapa masalah sehingga harus ditanganai dan pendekatannya juga harus tepat. Setiap orang bisa menjadi korban, oleh karena itu kita tidak boleh tinggal diam sendiri, setiap orang harus menjaga satu sama lain apabila terjadi kekerasan," tandasnya.

Artikel Terkait