Nasional

BNN Jatim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia - Sampang dan Lumajang

Oleh : luska - Jum'at, 09/08/2019 15:01 WIB

BNN Provinsi Jawa Timur ungkap jaringan narkotika Sampang dan Lumajang, Rabu (7/8). (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - BNN Provinsi Jawa Timur ungkap jaringan narkotika Sampang dan Lumajang, Rabu (7/8) di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan ini 4 orang tersangka berinisial F, I, HK, dan AS berhasil diamankan beserta barang bukti sebanyak kurang lebih 25.449 gram sabu.

kepala biro humas dan protokol, Sulistyo Pudjo, Pengungkapan jaringan berawal dari informasi adanya 3 koli paket berisi narkotika yang dikirim dari Malaysia ke Sampang, Madura. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penelusuran dan menemukan 1 koli paket yang kemudian setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Tanjung Perak dan dilakukan pengecekan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 4 kg.

Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap 2 koli lainnya yang telah terdistribusi sampai ke Sampang. Kedua koli tersebut pun akhirnya berhasil ditemukan dan setelah dibongkar petugas mendapati 19 kg sabu di dalamnya.

Sementara itu, pada hari Rabu (7/8) sekitar pukul 13.00 WIB petugas BNN Provinsi Jawa Timur mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi barang bukti narkotika di bandara Juanda yang dilakukan oleh jaringan Lumajang.

Namun, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas mendapatkan perlawanan yang dilakukan oleh tersangka dengan menabrakan mobil sehingga petugas melepaskan tembakan dan menembus kaca depan hingga mengenai ibu jari tersangka HK. Tersangka HK pun dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim dan petugas berhasil mengamankan 1.228 gram sabu.

Atas perbuatannya para tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lka)

Artikel Terkait