Politik

Kongres V PDIP Usulkan Pemisahan Waktu Pilpres dan Pileg

Oleh : Mancik - Jum'at, 09/08/2019 22:46 WIB

Ilustrasi Pemilu.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Tim Pemateri, Sinkronisasi, Harmonisasi, dan Perumus Komisi IV Kongres PDIP Arif Wibowo mengatakan, pihaknya mengusulkan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilu legislatif dalam waktu berbeda. Usulan ini menjadi rekomendasi dari Komisi IV di kongres V PDI Perjuangan di Denpasar, Bali.

Menurutnya, pemilu secara serentak dapat menyulitkan partai politik untuk melakukan koordinasi. Selain itu, pemilu serentak juga memberatkan partai politik dari segi pembiyaan dalam menyukseskan agenda pemilu yang sedang berlangsung.

"Seperti yang kita lakukan kita sudah lakukan evaluasi yang menunjuk kepada satu adalah bagi parpol-parpol penyelenggaraan pemilu serentak ini berat. Dari banyak aspek berat, mulai pembiayaan berat, pengorganisirannya berat," kata Arif seperti dilansir detiknews, Jakarta, Jumat,(9/08/2019)

Untuk meraih kemenangan dalam pemilu, kata Arif, partai politik membutuhkan waktu merumuskan strategi pemenangan. Dengan diterapkannya sistem pemilu serentak, partai politik semakin sulit merumuskan staregi karena parpol harus membagi konsentrasi antara pileg dan pilpres.

Pemilu serentak juga tidak hanya memberatkan bagi partai politik. Pemilu serentak, lanjut Arif, sangat memberatkan bagi penyelenggara pemilu.

"Kemudian pengaturan terhadap bagaimana partai-partai mampu merumuskan strategi dan bagaimana strategi pemenangan yang tidak berdampak konflik secara internal kepada partai banyak. Bagi penyelenggara pun berat karena itu tidak mungkin, karena asas Pemilu itu harus sederhana. Asas pemilu itu harus memudahkan pemilih, harus murah biaya," jelasnya.

Beberapa rekomendasi ini, jelas Arif, ditindaklanjuti dengan mengusulkan revisi undang-undang pemilu. Selain itu, rekomendasi ini juga akan mendorong perubahan terhadap undang-undang partai politik.

"Betul, tentu akan kita tindaklanjuti. Kemudian kita juga akan mendorong perubahan undang-undang parpol mengatur supaya parpol kita menjadi lebih baik,"pungkasnya.*(Marsi)

 

 

 

Artikel Terkait