Nasional

Antisipasi Situasi di Hong Kong, Pemerintah Harus Miliki Rencana Kedaruratan

Oleh : very - Senin, 12/08/2019 23:30 WIB

Direktur Migrant CARE, Wahyu Susilo. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menurut informasi dan pantauan aksi di Hong Kong hari ini terhadap penolakan RUU ekstradiksi sudah berhasil menduduki bandara internasional Hong Kong dan operasi bandara terancam lumpuh. Situasi ini akan bertambah genting apabila polisi Hong Kong kembali melakukan aksi represi membubarkan demonstrasi.

Atas situasi tersebut, Migrant CARE meminta pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan (contigency plan) mengingat beaarnya pekerja migran Indonesia di Hong Kong sejumlah 250 ribu. “Situasi tersebut pasti akan mempengaruhi rasa aman mereka untuk bekerja dan bermobilitas. Langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke Hong Kong hingga tenggat waktu tertentu,” ujar Direktur Migrant CARE, Wahyu Susilo melalui siaran pers di Jakarta, Senin (12/8).

Pemerintah RI, kata Wahyu, hendaknya berkonsolidasi pula dengan pemerintah negara-negara tujuan pekerja migran ke Hong Kong seperti Philipina, Nepal, India dan laian-lain untuk mendesak Pemerintah Hong Kong menjamin keselamatan para pekerja migran.

“Jika suatu semakin memburuk, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan terutama untuk kawasan-kawasan dengan tingkat konflik yang tinggi,” ujarnya.

“Untuk hal ini, KJRI Hong Kong harus terus meng-update informasi dan juga terus melibatkan partisipasi dan inisiatif organisasi pekerja migran Indonesia di Hong Kong untuk tindakan-tindakan yang diperlukan,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait