Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah mengusulkan kenaikan belanja pemerintah pusat untuk tahun depan sebesar Rp14,09 triliun dari usulan RAPBN 2020 Rp1.669,98 triliun, menjadi Rp1.683,47 triliun.
Usulan itu disampaikan rapat panitia kerja (panja) RAPBN 2020 bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/9) sore ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan penyesuaian tersebut berdasarkan pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR dalam rapat kerja tentang pembahasan postur sementara APBN 2020 beberapa waktu lalu.
"Penyesuaian ini berdasarkan pembahasan bersama dalam rapat kerja (raker) antara kementerian/ lembaga dengan DPR," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Dirinya merinci bahwa peningkatan total belanja pemerintah pusat tahun depan karena kenaikan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp25,07 triliun dari RAPBN 2020.
Dengan demikian, belanja K/L meningkat dari usulan RAPBN 2020 Rp884,55 triliun menjadi Rp909,62 triliun. Sementara belanja non-kementerian/lembaga dari Rp785,43 triliun menjadi Rp773,85 triliun.
"Kami ada penyesuaian untuk bidang pendidikan, pariwisata, PPATK, hukum dan keamanan, termasuk Polri dan TNI," ujar Askolani dalam rapat tersebut.
Sebaliknya, usulan belanja non K/L merosot Rp11,578 triliun yaitu dari Rp785,43 triliun menjadi Rp773,85 triliun. Sumber utamanya berasal dari efisiensi belanja subsidi yang turun 6 persen dari Rp199,72 triliun menjadi Rp187,6 triliun. (rnl)