Nasional

Raker Dengan Menag, Komisi VIII Minta Fachrul Razi Belajar Agama Lagi

Oleh : Ronald - Kamis, 07/11/2019 17:30 WIB


Menteri agama Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (7/11/2019)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kamis (7/11/2019).

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi VIII DPR Ali Taher meminta Menag Fachrul Razi untuk belajar lagi tentang agama. Imbauan ini penting agar pemerintah tidak terlalu mencampuri pengamalan agama di masyarakat.

"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri. Apa itu faith dan apa itu religion. Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," ujar Taher saat raker dengan Menag Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Dia mengkritik pernyataan Fachrul Razi terkait rencana aturan larangan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan cadar dan celana cingkrang. Fahcrul Razi sebagai menteri yang belum lama dilantik terlalu banyak mencapuri pengamalan agama atas nama radikalisme.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencontohkan yang dimaksud religion itu berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama dan hubungan antaragama dengan pemerintah. Sehingga, wilayah ini boleh dimasuki dan diatur oleh negara.

Sementara faith, kata dia wilayah agama yang berkaitan dengan kepercayaan, seperti ibadah. Menurutnya, Menag beserta jajarannya tidak boleh sama sekali masuk ke wilayah tersebut.

Taher mengingatkan, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penengah antaragama di Indonesia. Jika terus memicu polemik, bukan tidak mungkin akan ditinggalkan oleh umat.

"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampai wasit anda berjalan di dalamnya. Kemudian anda kehilangan para pemain, maka anda jalan sendirian. Hati-hati bisa ditinggalkan umat," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Lainnya