Nasional

Kemendagri Dorong BUMD Sehat, Salah Satu Sumber PAD di Daerah

Oleh : Mancik - Senin, 02/12/2019 15:48 WIB


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri), mendorong Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) menjadi salah satu sumber utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah di Daerah. Hal ini dapat ditempuh dengan langkah melakukan penyegaran terhadap BUMD-BUMD yang dimiliki oleh daerah saat ini.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar,dalam penjelasannya mengatakan, BUMD sebenarnya dapat dioptimalkan untuk dijadikan sumber PAD bagi daerah. Kunci utama adalah BUMD yang dimiliki oleh daerah mesti dikelola secara benar dan manajemen yang sehat.

"Salah satu sumber PAD yang diharapkan itu adalah dengan adanya BUMD, ini kita dorong terus BUMD supaya sehat, tidak malah merugikan dan membebani APBD," kata Bahtiar.

Keberadaan BUMD,lanjut Bahtiar, tidak boleh menjadi beban bagi penyelenggaraan pembangunan di daerah. Karena itu, pemerintah daerah menata kembali pengelolaan BUMD sebagai salah satu sumber pendapatan di daerah.

Pemerintah daerah juga didorong untuk mengembangkan berbagai macam jenis wirausaha di daerah. Terobosan ini penting dalam rangka meningkatkan pendapatan bagi daerah.

"Di depan asosiasi Gubernur kemarin, Pak Mendagri sudah mendorong supaya kepala daerah itu memiliki jiwa enterpreneurship, artinya harus berinovasi untuk menggali dan mengoptimalkan PAD," jelasnya.

Namun demikian, Kemendagri mengingatkan Pemerintah Daerah untuk tidak membuat regulasi yang menghambat masuknya invetasi di daerah. Upaya peningkatan investasi di daerah tidak mesti dengan cara membuat regulasi yang justru memperlambat investasi.

"Tetapi menggali PAD bukan berarti membuat Perda yang menghambat investasi, jangan juga alasan untuk meningkatkan PAD lalu buat sejumlah peraturan atau regulasi yang justru menghambat investasi,"ungkapnya.

Bahtiar kembali menegaskan soal upaya penyehatan BUMD di daerah. Pengelolaan BUMD mesti ditata dengan benar dan manajemen yanh sehat, selain bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah juga membawa dampak positif bagi pelayanan masyarakat.

"Pada akhirnya BUMD harus sehat, sehingga ini yang bisa meningkatkan pelayanan publik dan mencapai kesejahteraan masyarakat," kata Bahtiar.

Unttuk diketahui, Otonomi Daerah memberikan konsekuensi yang cukup besar bagi peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Laba yang dihasilkan BUMD diharapkan dapat berkontribusi pada penerimaan PAD yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal itu, tentu BUMD yang sehat menjadi salah satu kuncinya.

Mendagri telah menugaskan Dirjen Keuangan Daerah melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMD. Untuk BUMD yang terus merugi dan membebankan APBD sebaiknya di merger atau dibubarkan.

Perlu didorong tatakelola BUMD yang sehat yang mampu mendukung pemda menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*(Marsi)

 

Artikel Lainnya